Tantangan dalam menjaga kesehatan dan perilaku siswa di sekolah kini menghadapi ancaman baru yang sering kali tersembunyi di balik tren gaya hidup modern. Fenomena penggunaan alat penghisap uap atau yang lebih dikenal dengan istilah Vaping kini telah merambah ke kalangan remaja usia sekolah menengah pertama. Bentuk perangkat yang ringkas dan beragam aroma yang ditawarkan sering kali mengecoh pengawasan orang tua dan guru, sehingga pencegahan dini menjadi sangat krusial untuk melindungi generasi muda dari ketergantungan zat berbahaya sejak usia dini.
Menyikapi tren yang mengkhawatirkan ini, SMPN 1 Lamongan mengambil sikap tegas untuk menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari pengaruh negatif zat adiktif. Pihak sekolah menyadari bahwa persepsi keliru di masyarakat yang menganggap penggunaan Rokok Elektrik lebih aman daripada rokok konvensional harus segera diluruskan. Melalui serangkaian kebijakan baru, sekolah berkomitmen untuk melakukan edukasi intensif sekaligus penegakan disiplin yang ketat guna memastikan kesehatan fisik dan mental siswa tetap terjaga selama menempuh pendidikan.
Langkah preventif yang diambil oleh sekolah mencakup sosialisasi bahaya kandungan kimia dalam cairan Vaping. Guru bimbingan konseling dan tenaga kesehatan diundang untuk menjelaskan dampak buruk nikotin cair terhadap perkembangan otak remaja yang masih dalam masa pertumbuhan. Di SMPN 1 Lamongan, setiap siswa diberikan pemahaman bahwa uap yang dihasilkan dari perangkat tersebut mengandung partikel halus dan logam berat yang dapat merusak jaringan paru-paru. Edukasi ini bertujuan agar siswa memiliki daya tangkal internal terhadap bujuk rayu pergaulan yang menyimpang.
Selain edukasi, sekolah juga memperketat sistem pengawasan di area-area yang rawan digunakan siswa untuk mencoba hal-hal baru, seperti toilet, kantin belakang, dan sudut-sudut kelas saat jam istirahat. Guru piket secara rutin melakukan inspeksi mendadak terhadap barang bawaan siswa sebagai bentuk pencegahan masuknya perangkat Rokok Elektrik ke lingkungan sekolah. Pengawasan ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi etika dan privasi siswa, namun tetap dengan ketegasan yang tidak bisa ditawar dalam hal penegakan tata tertib sekolah.
Sanksi bagi mereka yang terbukti membawa atau menggunakan perangkat Vaping telah disusun secara sistematis dalam buku saku kedisiplinan siswa. Di SMPN 1 Lamongan, pemberian sanksi dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran lisan, pemanggilan orang tua, hingga kewajiban mengikuti program pembinaan karakter khusus. Sekolah menekankan bahwa tujuan sanksi bukanlah untuk menghukum secara fisik, melainkan untuk memberikan efek jera dan mengembalikan siswa pada jalur perilaku yang sehat dan produktif.